Selasa, 02 Juli 2013

Sebagian Besar Penduduk Indonesia Adalah Perokok

Sebagian Besar Penduduk Indonesia Adalah Perokok

TEMPO.COJakarta -Ada paparan yang mengejutkan dari kantor Kementerian Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang berlangsung beberapa waktu lalu di Komnas Ham. Melalui Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tjandra Yoga Aditama memaparkan, "Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia adalah perokok. Sekitar 60 persen pria dan 4,5 persen wanita di Indonesia merokok," ujarnya. 

Yoga juga menjelaskan perokok pada anak dan remaja terus meningkat. Sementara itu, terdapat 97 juta warga Indonesia jadi perokok pasif, dan 43 juta diantaranya adalah anak-anak. "Namun saat ini, akibat rokok pengeluaran makro negara lebih besar dari cukai yang diperoleh. Setiap tahunnya negara mengeluarkan sebesar Rp. 254,41 triliun, sedangkan pendapatan negara dari cukai hanya Rp. 55 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran makro akibat rokok di Indonesia lebih besar dari cukai yang didapat Indonesia," ungkap Tjandra.




Acara yang berlangsung dalam rangka konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan bagian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi konvensi internasional pertama yang mengatur kesehatan masyarakat. Menurut Tjandra, “FCTC adalah kesepakatan tingkat dunia, dan sudah diterima seluruh anggota WHO pada tahun 2003”.

Dia mengatakan saat ini ada 176 negara sudah ikut FCTC sepenuhnya, ada 9 negara sudah menandatangani tapi belum meratifikasi. Sementara itu, tinggal 9 negara di dunia yang belum menandatangani dan belum meratifikasi, termasuk Indonesia kemudian negara Andora, Dominika, Eritrea, Liechtestein, Malawi, Somalia, Tajkistan dan Zimbabwe.

Lebih lanjut Tjandra mengatakan, “FCTC mengatur masalah rokok baik dari sudut supply maupun demand”. Dia menerangkan sasaran FCTC adalah membentuk agenda global bagi regulasi tembakau, dengan tujuan mengurangi inisiasi penggunaan tembakau dan mendorong penghentian. 

"Ketentuan-ketentuan FCTC dibagi menjadi langkah-langah untuk mengurangi permintaan atas produk tembakau dan langkah-langkah untuk mengurangi pasokan produk tembakau," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Diberdayakan oleh Blogger.
Black Moustache
 

Blog Template by YummyLolly.com