Jakarta - Pada tahun 2032 mendatang, sejumlah pakar kependudukan dan lingkungan hidup memperkirakan jumlah penduduk Indonesia bakal mencapai 300 juta jiwa. Mayoritas dari jumlah penduduk ini di antaranya adalah kaum muda.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Emil Salim di sela diskusi Population Dynamics and the Post-2015 Development Agenda, di Nusa Dua, Bali, memperkirakan pada tahun 2030 jumlah penduduk Indonesia akan menjadi 295 juta jiwa, dan pada 2032 diprediksikan populasi Indonesia mencapai 300 juta jiwa, dengan dugaan munculnya 60 juta pendatang yang merupakan kaum muda.
Emil Salim membacakan presentasi yang disusun oleh dirinya bersama sejumlah pakar lain yakni Evi Nurvidya Arifin, Sri Moertiningsih Adioetomo, Mubariq Ahmad, Prijono Tjiptoherijanto, Harry Heriawan Saleh, Riwanto Tirtosudarmo, Komaradjaja, dan Richard Makalew mengemukakan, terdapat tiga tren besar dalam demografi Indonesia pasca-2015 yakni berlanjutnya populasi dengan angka besar di mana mayoritas di antaranya orang muda, bertambahnya penuaan populasi, dan semakin kompeksnya mobilitas populasi.
Untuk menjawab persoalan popolasi itu, menurut Emil Salim, tidak bisa hanya mengandalkan satu kebijakan umum yang diperuntukkan bagi seluruh provinsi di Indonesia. "Indonesia bukan hanya Jawa saja. Tidak ada satu kebijakan yang benar-benar cocok untuk seluruh daerah," ujar Emil seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara, Selasa (26/3/2013).
Oleh karena itu, para pakar merekomendasikan sejumlah poin yang patut diperhitungkan untuk dilakukan sebagai Agenda Pembangunan Pasca-2015.
Poin awal yakni merekayasa kependudukan, dengan cara melaksanakan perencanaan keluarga berencana dengan meyakinkan masyarakat bahwa tingkat kesuburan bisa dikontrol, dan memastikan selalu menggunakan metode kontrasepsi yang aman dan efektif.
Selain itu mereka juga merekomendasikan pemberantasan kemiskinan serta memastikan kesehatan, pendidikan, meningkatkan pertumbuhan masyarakat urban dan bekerja, keamanan pangan dan nutrisi, kecukupan air dan energi efisien, menjaga keberlangsungan alam, mengantisipasi konflik serta menciptakan keterbukaan informasi pemerintahan.
Terkait rekayasa kependudukan, sebelumnya Plt. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Soedibyo Alimoeso mengatakan pemerintah daerah berperan penting dalam upaya tersebut.
Soedibyo mengatakan bahwa selama ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengingatkan bahwa pengentasan masalah kemiskinan sebagai salah satu target MDGs 2015 bisa dicapai apabila masalah kependudukan bisa terselesaikan dengan baik.
"Dibutuhkan komitmen kepala daerah untuk dapat mewujudkan keberhasilan rekayasa penduduk, guna mencapai keberhasilan MDGs 2015. Presiden sudah berkali-kali mengingatkan hal ini, tetapi masalahnya kadang ke bawahnya tidak berjalan," ujar dia.
Soedibyo mengatakan saat ini jumlah penduduk seakan dianggap sebagai pemberian yang harus diterima begitu saja. Padahal, kependudukan harus direkayasa untuk mewujudkan kesejahteraan penduduk itu sendiri.
Menurut Soedibyo, rekayasa penduduk atau yang dikenal dengan population dynamics dapat dilakukan dengan tiga cara yakni terkait kelahiran, kematian, dan migrasi. Pengaturan terhadap ke-tiga hal itu menurut dia, penting untuk diperhatikan.
"Saat ini angka pertumbuhan penduduk stagnan 1,49 persen dari target 1,23 persen, ini masih `lampu merah`," kata Plt Kepala BKKBN itu.
Meskipun demikian, lanjut Soedibyo, sejauh ini pemerintah telah menggalakkan kembali program kependudukan dan KB untuk pertumbuhan penduduk yang seimbang, meningkatkan usia harapan hidup, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup dari setiap penduduk, khususnya perempuan dan remaja.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Emil Salim di sela diskusi Population Dynamics and the Post-2015 Development Agenda, di Nusa Dua, Bali, memperkirakan pada tahun 2030 jumlah penduduk Indonesia akan menjadi 295 juta jiwa, dan pada 2032 diprediksikan populasi Indonesia mencapai 300 juta jiwa, dengan dugaan munculnya 60 juta pendatang yang merupakan kaum muda.
Emil Salim membacakan presentasi yang disusun oleh dirinya bersama sejumlah pakar lain yakni Evi Nurvidya Arifin, Sri Moertiningsih Adioetomo, Mubariq Ahmad, Prijono Tjiptoherijanto, Harry Heriawan Saleh, Riwanto Tirtosudarmo, Komaradjaja, dan Richard Makalew mengemukakan, terdapat tiga tren besar dalam demografi Indonesia pasca-2015 yakni berlanjutnya populasi dengan angka besar di mana mayoritas di antaranya orang muda, bertambahnya penuaan populasi, dan semakin kompeksnya mobilitas populasi.
Untuk menjawab persoalan popolasi itu, menurut Emil Salim, tidak bisa hanya mengandalkan satu kebijakan umum yang diperuntukkan bagi seluruh provinsi di Indonesia. "Indonesia bukan hanya Jawa saja. Tidak ada satu kebijakan yang benar-benar cocok untuk seluruh daerah," ujar Emil seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara, Selasa (26/3/2013).
Oleh karena itu, para pakar merekomendasikan sejumlah poin yang patut diperhitungkan untuk dilakukan sebagai Agenda Pembangunan Pasca-2015.
Poin awal yakni merekayasa kependudukan, dengan cara melaksanakan perencanaan keluarga berencana dengan meyakinkan masyarakat bahwa tingkat kesuburan bisa dikontrol, dan memastikan selalu menggunakan metode kontrasepsi yang aman dan efektif.
Selain itu mereka juga merekomendasikan pemberantasan kemiskinan serta memastikan kesehatan, pendidikan, meningkatkan pertumbuhan masyarakat urban dan bekerja, keamanan pangan dan nutrisi, kecukupan air dan energi efisien, menjaga keberlangsungan alam, mengantisipasi konflik serta menciptakan keterbukaan informasi pemerintahan.
Terkait rekayasa kependudukan, sebelumnya Plt. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Soedibyo Alimoeso mengatakan pemerintah daerah berperan penting dalam upaya tersebut.
Soedibyo mengatakan bahwa selama ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengingatkan bahwa pengentasan masalah kemiskinan sebagai salah satu target MDGs 2015 bisa dicapai apabila masalah kependudukan bisa terselesaikan dengan baik.
"Dibutuhkan komitmen kepala daerah untuk dapat mewujudkan keberhasilan rekayasa penduduk, guna mencapai keberhasilan MDGs 2015. Presiden sudah berkali-kali mengingatkan hal ini, tetapi masalahnya kadang ke bawahnya tidak berjalan," ujar dia.
Soedibyo mengatakan saat ini jumlah penduduk seakan dianggap sebagai pemberian yang harus diterima begitu saja. Padahal, kependudukan harus direkayasa untuk mewujudkan kesejahteraan penduduk itu sendiri.
Menurut Soedibyo, rekayasa penduduk atau yang dikenal dengan population dynamics dapat dilakukan dengan tiga cara yakni terkait kelahiran, kematian, dan migrasi. Pengaturan terhadap ke-tiga hal itu menurut dia, penting untuk diperhatikan.
"Saat ini angka pertumbuhan penduduk stagnan 1,49 persen dari target 1,23 persen, ini masih `lampu merah`," kata Plt Kepala BKKBN itu.
Meskipun demikian, lanjut Soedibyo, sejauh ini pemerintah telah menggalakkan kembali program kependudukan dan KB untuk pertumbuhan penduduk yang seimbang, meningkatkan usia harapan hidup, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup dari setiap penduduk, khususnya perempuan dan remaja.
0 komentar:
Posting Komentar